ITBI - Sudah menjadi kewajaran jika di setiap rumah tersedia lemari obat yang isinya berupa obat-obatan standar atau self medication drugs, seperti obat untuk demam, pilek, flu, batuk, obat antinyeri, antiradang, obat maag, vitamin, dan lain-lain, bentuk sediaannya pun bermacam-macam dapat berupa tablet, kapsul, maupun sirup. Obat-obatan tersebut hanya digunakan situasional (pada siuasi tertentu), saat diperlukan, dan kemudian kembali disimpan di lemari sampai suatu saat dibutuhkan lagi. Terkadang kita lupa berapa lama obat-obatan tersebut telah lama tersimpan dan kemudian menggunakannya lagi tanpa melihat waktu kadaluarsa obat tersebut.
Sama seperti makanan, obat pun memiliki batas waktu kadaluarsa atau expiration date. Waktu kadaluarsa obat merupakan waktu yang menunjukkan saat obat tidak layak lagi digunakan, jadi sampai dengan waktu yang dimaksud, potensi, mutu, khasiat dan kemanan obat dijamin tetap memenuhi syarat. Obat akan tetap efektif dan aman untuk kesehatan sampai batas waktu yang ditentukan jika disimpan pada kondisi yang sesuai, yaitu pada cahaya, suhu, dan kelembaban yang sesuai. Jika penyimpanannya tidak tepat, maka obat dapat rusak lebih cepat sebelum tanggal kadaluarsanya. Waktu kadaluarsa biasanya dinyatakan dalam bulan dan tahun, dan selalu tertera dalam kemasan obat.
Tentunya waktu kadaluarsa setiap obat berbeda-beda. Pada umumnya, tanggal kadaluarsa obat adalah dua tahun sejak tanggal produksinya. Namun ada beberapa obat yang harus diperhatikan penggunaannya. Seperti antibiotik sirup rekonstitusi, yaitu serbuk kering dan dilarutkan dengan air ketika hendak digunakan, biasanya hanya digunakan sampai tujuh hari. Lalu obat tetes mata biasanya hanya boleh digunakan satu bulan setelah kemasan dibuka.
Seberbahaya apa obat yang sudah melewati batas kadaluarsanya?
Obat yang sudah kadaluarsa tidak boleh digunakan lagi karena beberapa hal:
Zat aktif pada obat yang sudah kadaluarsa sudah tergdegradasi atau potensinya menurun. Sehingga ketika digunakan tidak lagi bermanfaat atau tidak optimal lagi untuk pengobatan. Lebih berbahaya lagi jika senyawa hasil degradasi obat merupakan zat toksik bagi tubuh, tentunya dapat membahayakan kesehatan.
Mutu, khasiat dan kemanan obat kadaluarsa tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk antibiotik yang kadaluarsa dapat menimbulkan kasus resistensi antibiotik (bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik yang bersangkutan). Potensi antibiotik sudah menurun sehinga tak mampu lagi menuntaskan infeksi mikroba yang ada.
Obat kadaluarsa dapat ditumbuhi jamur, maka dikhawatirkan akan lebih membahayakan penyakit, bukan menyembuhkan.
Lalu, bagaimana kita bisa mengidentifikasi obat kadaluarsa?
Pertama-tama kita harus selalu memeriksa tanggal kadaluarsa yang tercantum pada kemasan obat. Jika sudah mendekati bahkan sudah mencapai waktu kadaluarsa, obat jangan disimpan lagi di lemari/kotak obat, agar obat tersebut tidak lagi digunakan. Dari bentuk fisik obat juga dapat diketahui apakah obat masih dalam kondisi baik atau tidak, selain itu dapat ditinjau dari warna, bau, dan rasa. Misalnya tablet yang dapat dilihat kadaluarsanya adalah tablet yang bentuk warna aslinya putih dapat menguning atau kecoklatan, contonhya tablet vitamin C. Selain itu tablet yang rusak juga dapat terlihat berjamur, konsistensinya menjadi tidak padat lagi, atau retak. Sediaan larutan seperti sirup, dapat dilihat apakah larutan mengkristal, mengering, kekentalan berubah, ataupun menimbulkan bau yang menyengat/tidak sedap. Begitu juga dengan sediaan salep atau krim perlu dicek apakah terjadi perubahan bau maupun warna.
Kita sudah tahu nih tentang bahaya obat kadaluarsa dan juga bagaimana mengidentifikasinya. Sebaiknya kita juga bisa mencegah penggunaan obat kadaluarsa ini. Tentunya saat membeli obat, kita harus teliti melihat tanggal kadaluarsanya. Akan lebih baik untuk obat-obatan yang digunakan sesekali rentang waktu kadaluarsanya cukup jauh. Lalu untuk mencegah kerusakan obat sebelum waktu kadaluarsa, kita harus menyimpan obat di tempat yang sesuai dengan keterangan yang dicantumkan dalam kemasan obat, yang pada umumnya obat disimpan di tempat yang terlindung dari cahaya, kering, dan tidak lembab, seperti di lemari obat. Namun ada juga yang perlu disimpan di kulkas. Terakhir, obat yang sudah kadaluarsa harus segera dibuang dengan cara dimusnahkan atau dikubur. Obat berupa tablet dapat dihancurkan tablet terlebih dahulu, simpan dalam wadah tertutup, lalu dibuang. Sedian sirup dapat diencerkan terlebih dahulu sebelum dibuang.
Sebagai konsumen sebaiknya kita lebih teliti dalam menggunakan obat, melihat kadaluarsanya, dan melihat apakah obat masih dalam kondisi baik atau tidak, tentunya ini akan mencegah penggunaan obat yang yang tidak tepat bahkan berbahaya.
Referensi:
Kimin, A. 2008. Sisi Lain Tanggal Kadaluarsa. Apotek Puter, Tangerang Selatan
Winanda, J.C. 2010. Medicines Information Pharmacist, Centre for Medicines Information and Pharmaceutical Care. Universitas Surabaya.
Nikan Magazine, Vol. 3 No. 12, Maret 2005
Sumber : Apoteker Bercerita