..::: ..::Semoga Di Awal Tahun ini - Banyak Manfaat Yang kita Dapatkan..::..Selamat Datang Di ITBI..::..AYO GABUNG BERSAMA ITBI..::..Ikatan Terapis Bekam Indonesia..::..Bagi Anggota ITBI ketika mendaftarkan diri dan belum melampirkan fotocopy KTP dan surat Pernyataan Keanggotaan , Mohon mengirimkan secepatnya ke alamat email : informasi.online@yahoo.co.id..::..Belum Menjadi Anggota ITBI...?, Silahkan Daftar Di sini....... .::. Bantu Kami Dalam Mendakwahkan Pengobatan Islam dengan Menebar Link WWW.terapisbekamindoneisa.or.id di blog dan Website Anda, Serta Menebarkan LINK LOGO ITBI..::..Semoga Allah SWT Membalas kebaikan semua.AMIN ...::..Bagi yang telah mendaftarkan diri sebagai Anggota ITBI secara Online dan Belum melampirkan nomor urut ATM, tanggal dan jumlah tranfer atau nomor bukti cetak bukti setoran tunai, dimohon melampirkannya agra sertifikat keanggotaan dapat dibuat dan dikirimkan....:::...Bagi Anggota yang membutuhkan Rekomendasi ITBI silahkan kirimkan via email surat permohonan Rekomendasi dari ITBI

CARA MENJADI ANGGOTA IKATAN TERAPIS BEKAM INDONESIA (ITBI) :


CARA MENJADI ANGGOTA IKATAN TERAPIS BEKAM INDONESIA (ITBI) :

Tanpa mengurangi kualifikasi menjadi anggota ITBI, kini menjadi anggota di ITBI semakin mudah yaitu dengan cara :

  1. Sertifikat Anggota ITBI dapat diberikan kepada Individu (Treapis), Nama Lembaga(Tempat Prkatek), dan Perusahaan.
  2. Melakukan Pendaftaran ON-Line di Situs ITBI (Klik Di Sini Untuk Daftar Jadi Anggota)
  3. Melampirkan fotocopy identitas diri,KTP/SIM/Pasport dengan mencamtumkan Nomernya saja.
  4. Melampirkan foto tempat praktek/foto ketika praktek dan daftar riwayat hidup melalui email atau surat kepada alamat yang telah ditentukan.
  5. Melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bisa membekam atau melakukan praktek bekam, dikirim via email atau pos, atau datang langsung.
  6. Membayar Biaya Sertifikat elektronik Keanggotaan ITBI (bukan sertifikat Keahlian ITBI) dan iuran tahunan sebesar total biaya sebesar Rp. 150.000,- (untuk keanggotaan selama satu tahun) atau Rp. 350.000,- (untuk keanggotaan selama 5 tahun). Pembayaran iuran keanggotaan dapat melalui sitem transfer biaya Keanggotaan ITBI Ke Rekening BCA dengan Nomor :(Hubungi No contact/HP/WA Kami)
  7. Untuk perpanjangan Kartu keanggotaan pertahunnya dikenakan biaya Rp. 125.000,-/tahunnya. (pembayaran perpanjangan ini berlaku pada anggota yang habis masa kenaggotaannya dan akan melakukan perpanjangan keanggotaan)
  8. Sertifikat Keanggotaan ITBI di terbitkan secara elektronik yang dilindungi UU ITE tahun 2008 dan akan dikirim melalui email aktif anggota. Untuk Bukti Uji Validasi Sertifikat ITBI dapat dilihat di http://www.terapisbekamindonesia.or.id/
  9. Sertifikasi Elektronik Keanggotaan ITBI berukuran berformat A - 4 dan dapat diprint dan diperbanyak sesuai kebutuhan dan dapat dipasang di tempat Praktek, Website, Blog dan Iklan Praktek sebagai bukti keanggotaan ITBI.
  10. Untuk Informasi lebih jelas bisa hubungi kami melalui HP/WA di : 087808999682 dan 087871749872 atau email : informasi.online@yahoo.co.id
  11. Atau datang Langsung Ke Alamat DPP ITBI : Graha Glest, Jl. Utama Ujung 334 Komplek PDK Cipondoh Indah Kota Tangerang Banten
  12. Untuk mendaftar anggota ITBI dan mendapatkan Sertifikat Anggota ITBI silahkan Klik di Sini (silahkan ikuti tanda continue untuk melihat langkah pendaftaran pada menu formulir pendaftaran)
  13. Bila Link pendaftaran lambat/berat  dibuka, silahkan mendaftar secara manual dengan mendownload atau mengisi fomulir di link berikut (Formulir Manual), setelah Formulir diisi, mohon dikrim kembali ke alamat email informasi.online@yahoo.co.id
  14. Untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian Terapis Bekam Ikatan Terapis Bekam Indonesia silahkan Klik Di Sini
CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT AHLI TERAPIS BEKAM dari IKATAN TERAPIS BEKAM INDONESIA (ITBI) : (silahkan Klik di sini)






    Previous
    Next Post »
    Comments
    14 Comments

    14 komentar

    Click here for komentar
    Wismanto
    admin
    31 Januari 2012 pukul 22.23 ×

    terima kasih Infonya....Semoga Bekam Semakin bisa melauas Amin...!!!

    Reply
    avatar
    Ardhi
    admin
    17 Maret 2012 pukul 08.49 ×

    Salut untuk ITBI, tidak komersial namun dapat mewadahi para terapis bekam dan dapat membantu dalam proses legalitas para ahli terapis bekam di Indonesia, semoga kedepan Ikatan Terapis Bekam Indonesia dapat menajadi rumah yang nyaman dan barokah untuk para ahli bekam

    Reply
    avatar
    23 Maret 2012 pukul 18.21 ×

    Insya Allah ...Amin.....Jazakumullah.....

    Reply
    avatar
    Gita
    admin
    25 April 2012 pukul 04.30 ×

    Semoga Ikatan Terapis Bekam Indonesia dapat terus berkiprah dan memberikan sumbangsihnya terhadap kemajuan pengobatan sunah Rasulullah...Amin...!!!

    Reply
    avatar
    Anonim
    admin
    4 Juli 2012 pukul 19.13 ×

    Mohon info untuk ITBI, bila saya datang langsung ke sekretariat ITBI untuk jadi anggota bisa tidak, kebertualn saya dekat dengan sekretariat ITBI.
    Terima kasih.

    Reply
    avatar
    Anonim
    admin
    8 Juli 2012 pukul 09.09 ×

    Saya ingin bergabung dengan ITBI bagaimana caranya..?

    Reply
    avatar
    Anonim
    admin
    9 Juli 2012 pukul 19.56 ×

    Mohon informasi cara untuk mendapatkan sertifikat ahli bekam utama atau pratama dari Ikatan Terapis bekam Indonesia(ITBI) ini, apakah bisa melalui online juga, terima kasih....!!

    Reply
    avatar
    Jidan
    admin
    23 Juli 2012 pukul 04.21 ×

    Bagaimana cara jadi pengurus ITBI di Kabupaten/Kota, mohon informasinya..terima kasih..!!

    Reply
    avatar
    Itang
    admin
    23 Juli 2012 pukul 06.51 ×

    Saya ingin memliki sertifikat ITBI, khususnya seritfikat bekam pratama, bagaimana cara, prosedur dan syaratnya.

    Reply
    avatar
    Anonim
    admin
    8 Desember 2012 pukul 03.04 ×

    Untuk Mengikuti atau menjadi anggota ITBI apa saja ekuntungannya, karena dibandingkan assosiasi yang satu lagi ITBI lebih murah, maka apakah keuntungan masuk ITBI, terima kasih

    Reply
    avatar
    Ari
    admin
    9 Desember 2012 pukul 07.18 ×

    Bagaimana cara jadi anggota Ikatan Terapis Bekam Indonesia..?

    Reply
    avatar
    AHOK
    admin
    16 Desember 2012 pukul 18.15 ×

    Apakah Non muslim benar bisa ikut masuk jadi anggota, terima kasih.

    Reply
    avatar
    Anonim
    admin
    16 Juli 2018 pukul 20.04 ×

    Ya apakah bisa saya lihat banyak yang non muslim, semoga bekam untuk semua

    Reply
    avatar
    Loading...