..::: ..::Semoga Di Awal Tahun ini - Banyak Manfaat Yang kita Dapatkan..::..Selamat Datang Di ITBI..::..AYO GABUNG BERSAMA ITBI..::..Ikatan Terapis Bekam Indonesia..::..Bagi Anggota ITBI ketika mendaftarkan diri dan belum melampirkan fotocopy KTP dan surat Pernyataan Keanggotaan , Mohon mengirimkan secepatnya ke alamat email : informasi.online@yahoo.co.id..::..Belum Menjadi Anggota ITBI...?, Silahkan Daftar Di sini....... .::. Bantu Kami Dalam Mendakwahkan Pengobatan Islam dengan Menebar Link WWW.terapisbekamindoneisa.or.id di blog dan Website Anda, Serta Menebarkan LINK LOGO ITBI..::..Semoga Allah SWT Membalas kebaikan semua.AMIN ...::..Bagi yang telah mendaftarkan diri sebagai Anggota ITBI secara Online dan Belum melampirkan nomor urut ATM, tanggal dan jumlah tranfer atau nomor bukti cetak bukti setoran tunai, dimohon melampirkannya agra sertifikat keanggotaan dapat dibuat dan dikirimkan....:::...Bagi Anggota yang membutuhkan Rekomendasi ITBI silahkan kirimkan via email surat permohonan Rekomendasi dari ITBI

Seperti Apakah Perbedaan Fashdu dengan Donor Darah ?

ITBI - Setelah sebelumnya dilakukan pembahasan mengenai perbedaan fashdu dengan bekam, maka pada artikel kali ini akan dibahas mengenai apa perbedaan fashdu dengan donor darah.


Pengertian Al Fashdu menurut bahasa adalah membelah atau memotong. Fashdu dilakukan pada pembuluh darah vena, dengan cara membelah, bukan memotong.

Dimanakah titik fashdu dapat digunakan. Fashdu dapat dilakukan di vena yang ada di kepala, tangan, kaki, punggung, belakang telinga dan di lidah.

Persamaan Fashdu dengan donor darah adalah Fashdu dan donor darah sama-sama masuk dalam tindakan flebotomi (menyobek/membelah pembuluh darah vena) bukan fleboktomi (memotong pembuluh darah vena).

Apakah vena itu ?. Dalam tubuh kita darah bertugas sebagai pengangkut (alat transportasi) oksigen, karbondioksida, nutrisi, sampah-sampah pengolahan nutrisi (sampah metabolisme), kuman, virus dll. Darah beredar ke seluruh tubuh dalam suatu "pipa" yg disebut pembuluh darah.

Berdasarkan jenis muatannya pembuluh darah ada 2 macam:
Pembuluh darah arteri dan
Pembuluh darah vena

Arteri berisi nutrisi dan oksigen yg diperlukan oleh sel-sel tubuh melaksanakan tugasnya. Makanya darah yg ada dlm arteri disebut darah bersih.

Vena berisi karbondioksida, sampah metabolisme dan unsur-unsur lain yg harus dibuang dari tubuh. Makanya darah yg ada dlm vena disebut darah kotor.

Al Fashdu dan donor darah sama-sama dilakukan pada pembuluh darah vena.

Perbedaan donor darah dan Al Fashdu
Al Fashdu sudah dikenal sejak jaman kedokteran kuno. Sudah berabad2 tahun yang lalu. Sedangkan donor darah baru di kenal setelah ada kedokteran modern.

Darah yg ke luar lewat Al Fashdu harus dibuang karena begitu ke luar darahnya lansgung kontak dengan udara sehingga darah menjadi tidak steril dan membeku/menggumpal.

Darah donor ke luar dr tubuh tapi langsung masuk kantong khusus yg steril dan berisi larutan pengencer darah shg darahnya tdk beku dan bisa diproses utk keperluan lain.

Darah untuk donor cuma diambil dari vena yg ada di siku bagian dalam. Sedangkan fashdu bisa di ambil di vena-vena tertentu berdasarkan keluhan dan diagnosa praktisi.

Jumlah darah yg diambil utk donor minimal 250 ml, max 350 ml sedangkan jumlah darah fashdu tergantung kebutuhan sampai pasen merasa keluhannya hilang.  Kadang cukup 10 ml hingga 400ml.

Pelaksanaan donor bisa pagi siang malam asal pendonor memenuhi syarat kesehatan setelah dicek tensi, hb, kekentalan darah, cukup tidur dll.

Pelaksanaan Al Fashdu saat ada keluhan. Dalam kondisi tertentu kita tidak perlu melihat waktu pagi siang atau malam untuk menyelamatkan jiwa pasien.

Jarak waktu donor darah ke waktu donor darah berikutnya disesuaikan dengan umur (maksimum) sel darah merah yaitu sekitar 120 hari atau 4 bulan.

Jarak waktu fashdu dengan waktu fashdu berikutnya tergantung keluhan pasen/klien karena umur sel darah merah bisa mengalami prematur aging jika muatan sampahnya metabolismenya terlalu banyak (melebihi batas normal).

Catatan penting yang harus diketahui sebelum berobat dengan metode Al Fashdu :
  • Sebelum melaksanakan Al Fashdu lebih bagus sebelum makan.
  • Membawa teman bila mengendarai mobil atau motor.
  • Tidak boleh melakukan Al Fashdu pada titik lambung dan liver.
  • Tidak dianjurkan pada pasien dengan kondisi yang terlalu lemah atau yang sangat kurus dan tubuhnya lemah pasca sakit (opname).
  • Jangan kurang tidur, setelah berhubungan badan dengan istri, sakit mag akut, puasa, darah rendah karena bisa mengakibatkan pingsan.


Previous
Next Post »
Comments
1 Comments

1 komentar:

Click here for komentar
Anonim
admin
26 Juni 2019 pukul 21.24 ×

Al Fasdhu

Congrats bro Anonim you got PERTAMAX...! hehehehe...
Reply
avatar
Loading...