Ikatan Terapis Bekam Indonesia - ITBI - Setelah alat bekam digunakan, maka untuk dapat digunakan kembali alat bekam harus dibersihkan dan disterilisasi. Proses sterilisasi ini sangat penting untuk menjaga kehigienisan alat bekam. Apalagi bekam ini menyangkut pengeluaran darah yang notabene adalah sangat riskan menularkan penyakit. Oleh karena itu proses sterilisasi yang tepat dan benar mutlak penting adanya. Dalam artikel ini kami akan berbagi mengenai cara sterilisasi alat bekam yang benar dan cara sterilisasi alat bekam yang ekonomis.
Tujuan Sterilisasi
1.Membunuh kuman (virus atau bakteri) yang terbawa darah pasien sebelumnya.
2.Membersihkan alat dari bekas darah dan minyak zaitun yang digunakan dalam membekam.
Cara Sterilisasi Alat Bekam :
1.Kop yang sudah digunakan direndam dalam larutan NaClO (Klorin) 5% dan air dengan perbandingan 1 bagian klorin dan 9 bagian air. Klorin dapat diperoleh dari pemutih pakaian yang dijual dipasaran seperti bayklin, soklin pemutih atau proklin.
2. Rendam kop selama minimal 15 menit untuk bekas pasien yang tidak mengidap penyakit virus- seperti hepatitis,herpes atau HIV- atau minimal 24 jam untuk pasien pengidap penyakit virus. Dalam hal ini sebelum membekam diharuskan menanyakan riwayat kesehatan pasien.
3. Kop kemudian dicuci menggunakan sabun pencuci piring sperti sunlight atau mama lemon, keringkan.
3. Siram dan rendam kop dengan air panas +/- 5 menit lalu angkat dan
4. Kop disemprot larutan alkohol 70% dan keringkan menggunakan tisu.
5. Kop siap digunakan, jika akan simpan ke dalam tempat terlindung.