..::: ..::Semoga Di Awal Tahun ini - Banyak Manfaat Yang kita Dapatkan..::..Selamat Datang Di ITBI..::..AYO GABUNG BERSAMA ITBI..::..Ikatan Terapis Bekam Indonesia..::..Bagi Anggota ITBI ketika mendaftarkan diri dan belum melampirkan fotocopy KTP dan surat Pernyataan Keanggotaan , Mohon mengirimkan secepatnya ke alamat email : informasi.online@yahoo.co.id..::..Belum Menjadi Anggota ITBI...?, Silahkan Daftar Di sini....... .::. Bantu Kami Dalam Mendakwahkan Pengobatan Islam dengan Menebar Link WWW.terapisbekamindoneisa.or.id di blog dan Website Anda, Serta Menebarkan LINK LOGO ITBI..::..Semoga Allah SWT Membalas kebaikan semua.AMIN ...::..Bagi yang telah mendaftarkan diri sebagai Anggota ITBI secara Online dan Belum melampirkan nomor urut ATM, tanggal dan jumlah tranfer atau nomor bukti cetak bukti setoran tunai, dimohon melampirkannya agra sertifikat keanggotaan dapat dibuat dan dikirimkan....:::...Bagi Anggota yang membutuhkan Rekomendasi ITBI silahkan kirimkan via email surat permohonan Rekomendasi dari ITBI

Persayaratan Sterilisaasi Alat Kesehatan / Alat Medis

ITBI - Berikut persyaratan Sterilisai Alat kesehatan yang Ikatan Terapis Bekam dapatkan dari berbagai sumber :

  • Sterilisasi peralatan yang berkaitan dengan perawatan pasien secara fisik dengan pemanasan pada suhu ± 121° C selama 30 menit atau pada suhu 134° C selam 13 menit dan harus mengacu pada petunjuk penggunaan alat sterilisasi yang digunakan.
  • Sterilisasi harus menggunakan disinfektan yang ramah lingkungan.
  • Petugas sterilisasi harus menggunakan alat pelindung diri dan menguasai prosedur sterilisasi yang aman.
  • Hasil akhir proses sterilisasi untuk ruang operasi dan ruang isolasi harus bebas dari mikroorganisme hidup.

Previous
Next Post »
Comments
0 Comments
Loading...